Asal Usul Kalender Hijriyah
Sejarah
Penentuan dimulainya sebuah hari dan tanggal pada
Kalender Hijriyah berbeda dengan Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi,
sebuah hari dan tanggal dimulai pada pukul 00.00 dini hari waktu setempat.
Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari dan tanggal dimulai ketika
terbenamnya matahari di tempat tersebut.
Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam
setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu
tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang
menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding
dengan 1 tahun Kalender Masehi.
Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari
dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan
matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan
baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan
pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan
yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan
bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari Matahari (aphelion). Dari
sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 - 30
hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari).
Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan
munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal)
setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak).
Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga
posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari
ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak
ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang
memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal.
Penetapan kalender Hijriyah dilakukan pada zaman
Khalifah Umar bin Khatab, yang menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah saw
dari Mekah ke Madinah. Kalender Hijriyah juga terdiri dari 12 bulan, dengan
jumlah hari berkisar 29-30 hari. Penetapan 12 bulan ini sesuai dengan firman
Allah Subhana Wata'ala:
“
|
Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah
di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.
Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu
dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya
sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya
Allah beserta orang-orang yang bertakwa.
|
”
|
- At Taubah(9):36 -
Sebelumnya, orang Arab pra-kerasulan Rasulullah
Muhammad SAW telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriyah ini. Hanya
saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa. Misalnya saja
kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW adalah pada tahun gajah.Abu Musa
Al-Asyári sebagai salah satu gubernur pada zaman Khalifah Umar r.a. menulis
surat kepada Amirul Mukminin yang isinya menanyakan surat-surat dari khalifah
yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan.
Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu itu. Mereka
adalah Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrahman bin Auf
r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan Thalhan bin
Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada yang
mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah saw. Ada juga yang mengusulkan
berdasarkan pengangkatan Muhammad saw menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah
usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah
SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah). Maka semuanya setuju dengan usulan Ali
r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa
hijrahnya Rasulullah saw. Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriyah ini
diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku pada masa itu di
wilayah Arab.
Nama-nama bulan
Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan:
No
|
Penanggalan Islam
|
Lama Hari
|
1
|
30
|
|
2
|
29
|
|
3
|
30
|
|
4
|
29
|
|
5
|
30
|
|
6
|
29
|
|
7
|
30
|
|
8
|
29
|
|
9
|
30
|
|
10
|
29
|
|
11
|
30
|
|
12
|
29/(30)
|
|
Total
|
354/(355)
|
Keterangan
·
Tanda kurung merupakan tahun kabisat dalam kalender
Hijriyah dengan metode sisa yaitu 2-3-3 yang berjumlah 11 buah yaitu
2,5,8,10,13,16,18,21,24,26 dan 29.
Nama-nama Hari
Kalender Hijriyah terdiri dari 7 hari. Sebuah hari
diawali dengan terbenamnya Matahari, berbeda dengan Kalender Masehi yang
mengawali hari pada saat tengah malam. Berikut adalah nama-nama hari:
1.
Al-Ahad (Minggu)
2.
Al-Itsnayn (Senin)
3.
Ats-Tsalaatsa' (Selasa)
4.
Al-Arbaa-a / Ar-Raabi' (Rabu)
5.
Al-Khamsah (Kamis)
6.
Al-Jumu'ah (Jumat)
7.
As-Sabt (Sabtu)
Sejarah
Penentuan kapan dimulainya tahun 1 Hijriah dilakukan 6 tahun setelah
wafatnya Nabi Muhammad. Namun, sistem yang mendasari
Kalender Hijriah telah ada sejak zaman pra-Islam, dan sistem ini direvisi pada
tahun ke-9 periode Madinah.
Sistem kalender pra-Islam di Arab
Sebelum datangnya Islam, di tanah Arab dikenal sistem
kalender berbasis campuran antara Bulan (komariyah)
maupun Matahari (syamsiyah).
Peredaran bulan digunakan, dan untuk mensinkronkan dengan musim dilakukan
penambahan jumlah hari (interkalasi).
Pada waktu itu, belum dikenal penomoran tahun. Sebuah
tahun dikenal dengan nama peristiwa yang cukup penting pada tahun tersebut.
Misalnya, tahun dimana Muhammad lahir,
dikenal dengan sebutan "Tahun Gajah", karena pada waktu itu, terjadi
penyerbuan Ka'bah di Mekkah oleh pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah,
Gubernur Yaman (salah satu provinsi Kerajaan Aksum, kini termasuk wilayah Ethiopia).
Revisi penanggalan
Pada era kenabian Muhammad, sistem penanggalan
pra-Islam digunakan. Pada tahun ke-9 setelah Hijrah, turun ayat 36-37 Surat At-Taubah, yang melarang menambahkan hari
(interkalasi) pada sistem penanggalan.
Penentuan Tahun 1 Kalender Islam
Setelah wafatnya Nabi Muhammad, diusulkan kapan
dimulainya Tahun 1 Kalender Islam. Ada yang mengusulkan adalah tahun kelahiran
Muhammad sebagai awal patokan penanggalan Islam. Ada yang mengusulkan pula awal
patokan penanggalan Islam adalah tahun wafatnya Nabi Muhammad.
Akhirnya, pada tahun 638 M (17 H), khalifah Umar bin Khatab menetapkan awal patokan
penanggalan Islam adalah tahun dimana hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Penentuan awal patokan ini
dilakukan setelah menghilangkan seluruh bulan-bulan tambahan (interkalasi)
dalam periode 9 tahun. Tanggal 1 Muharram Tahun 1 Hijriah bertepatan
dengan tanggal 16 Juli 622, dan tanggal ini bukan berarti tanggal hijrahnya Nabi
Muhammad. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad terjadi bulan September 622.
Dokumen tertua yang menggunakan sistem Kalender Hijriah adalah papirus di Mesir pada
tahun 22 H, PERF 558.
Tanggal-tanggal penting
Tanggal-tanggal penting dalam Kalender Hijriyah
adalah:
Penanggalan
|
Hari
|
Keterangan
|
Tahun baru umat Islam
|
||
·
dan banyak lagi
|
||
10
hari ganjil terakhir Ramadan
|
||
Hari
Tarwiyah
|
||
Wukuf
|
||
Hari
Tasyriq
|
Hisab dan Rukyat
Rukyat adalah
aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni mengamati penampakan bulan sabit
yang pertama kali tampak setelah bulan baru (ijtima). Rukyat dapat
dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Apabila hilal terlihat, maka
pada petang tersebut telah memasuki tanggal 1.
Sedangkan hisab adalah melakukan perhitungan
untuk menentukan posisi bulan secara matematis dan astronomis. Hisab merupakan
alat bantu untuk mengetahui kapan dan dimana hilal (bulan sabit pertama setelah
bulan baru) dapat terlihat. Hisab seringkali dilakukan untuk membantu sebelum
melakukan rukyat.
Penentuan awal bulan menjadi
sangat signifikan untuk bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah, seperti bulan Ramadan (yakni
umat Islam menjalankan puasa ramadan sebulan penuh), Syawal (yakni
umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri), serta Dzulhijjah(dimana terdapat tanggal yang
berkaitan dengan ibadah Haji dan
Hari Raya Idul Adha). Penentuan kapan hilal dapat
terlihat, menjadi motivasi ketertarikan umat Islam dalam astronomi. Ini menjadi salah satu
pendorong mengapa Islam menjadi salah satu pengembang awal ilmu astronomi
sebagai sains, lepas dari astrologi pada Abad Pertengahan.
Sebagian umat Islam berpendapat bahwa untuk menentukan
awal bulan, adalah harus dengan benar-benar melakukan pengamatan hilal secara
langsung (rukyatul hilal). Sebagian yang lain berpendapat bahwa
penentuan awal bulan cukup dengan melakukan hisab (perhitungan matematis),
tanpa harus benar-benar mengamati hilal. Metode hisab juga memiliki berbagai
kriteria penentuan, sehingga seringkali menyebabkan perbedaan penentuan awal
bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari melaksanakan ibadah seperti puasa
Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri.
Rupa-rupa
·
Menurut perhitungan, dalam satu siklus 30 tahun
Kalender Hijriyah, terdapat 11 tahun kabisat dengan jumlah hari sebanyak 355
hari, dan 19 tahun dengan jumlah hari sebanyak 354 hari. Dalam jangka panjang,
satu siklus ini cukup akurat hingga satu hari dalam sekitar 2500 tahun.
Sedangkan dalam jangka pendek, siklus ini memiliki deviasi 1-2 hari.
·
Microsoft menggunakan Algoritma Kuwait untuk
mengkonversi Kalender Gregorian ke Kalender Hijriyah. Algoritma ini diklaim
berbasis analisis statistik data historis dari Kuwait, namun dalam kenyataannya
adalah salah satu variasi dari Kalender Hijriyah tabular.
·
Untuk konversi secara kasar dari Kalender Hijriyah ke
Kalender Masehi (Gregorian), kalikan tahun Hijriyah dengan 0,97, kemudian
tambahkan dengan angka 622.
·
Setiap 33 atau 34 tahun Kalender Hijriyah, satu tahun
penuh Kalender Hijriyah akan terjadi dalam satu tahun Kalender Masehi. Tahun
1429 H lalu terjadi sepenuhnya pada tahun 2008 M.
Kalender Hijriah dan Penanggalan Jawa
Sistem Kalender Jawa berbeda dengan Kalender Hijriyah,
meski keduanya memiliki kemiripan. Pada abad ke-1, di Jawa diperkenalkan sistem
penanggalan Kalender Saka (berbasis Matahari) yang berasal
dari India. Sistem penanggalan ini digunakan hingga pada tahun 1625 Masehi
(bertepatan dengan tahun 1547 Saka), Sultan Agung mengubah
sistem Kalender Jawa dengan mengadopsi Sistem Kalender Hijriah, seperti
nama-nama hari, bulan, serta berbasis lunar (komariyah). Namun, demi kesinambungan,
angka tahun saka diteruskan, dari 1547 Saka Kalender Jawa tetap meneruskan
bilangan tahun dari 1547 Saka ke 1547 Jawa.
Berbeda dengan Kalender Hijriah yang murni menggunakan
visibilitas Bulan (moon
visibility) pada penentuan awal bulan (first
month), Penanggalan Jawa telah menetapkan jumlah hari dalam setiap
bulannya.
Komentar
Posting Komentar